TEMPO.CO, California - Demam selfie tidak hanya heboh di kalangan remaja, tapi juga manula. Seperti sepasang suami-istri yang telah menikah selama 60 tahun ini. Memang tak salah jika mereka ingin mengikuti tren berfoto itu. Namun, masalahnya, kakek-nenek ini malah asyik berpose sesaat setelah mereka mengalami kecelakaan di Bel Air, California.
Ceritanya, sejoli ini sedang mengendarai mobil elektrik dan mulai memasuki perumahan elite. Namun mobil yang mereka kendarai terbalik saat menabrak pembatas jalan.
Dikutip dari Daily Mail, Rabu, 25 Juni 2014, setelah kejadian itu, si kakek memanjat mobil yang miring untuk bisa keluar, sementara istrinya masih terperangkap di dalam. Anehnya, di saat seperti itu, nenek yang duduk di belakang kemudi tersebut malah meminta suaminya untuk memberikan ponsel, lalu ia ber-selfie. (Baca: Studi: Selfie Bisa Buat Orang Makin Tak Disukai)
Setelah ber-selfie, nenek itu meminta suaminya untuk berdiri di depan mobil yang sedang terbalik dan minta tolong kepada seorang pejalan kaki untuk memfoto dirinya. Kakek berbaju biru itu pun tersenyum dan tidak panik sama sekali. (Baca: Demam Selfie Hanya Bertahan 6 Bulan)
Tak berapa lama, Los Angeles Fire Department datang dan membantu mengembalikan mobil ke posisi normal. Ada pecahan kaca dan sisi kanan mobil rusak. Beruntung, kakek-nenek yang tidak disebutkan namanya ini tak terluka sedikit pun.
Thursday, 26 June 2014
Wamenperin Resmikan Rumah Produksi Pupuk Organik Cair di Gorontalo
JAKARTA] Indonesia merupakan salah satu negara yang dianugerahi sumber daya alam cukup berlimpah, terutama berasal dari sektor pertanian. Oleh karena itu, dalam rangka menopang ketahanan pangan nasional dan peningkatan produktivitas hasil pertanian dalam negeri, Kementerian Perindustrian terus memberikan dukungan dengan melakukan pembinaan dan pengembangan industri pupuk yang diproduksi dan dikelola secara kelompok usaha bersama untuk dimanfaatkan oleh sektor pertanian.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun dalam sambutannya pada acara Peresmian Rumah Produksi Pupuk Organik Cair (POC) di Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (25/6) sebagaimana dalam siaran persnya yang diterima SP, Rabu sore.
Pada acara peresmian tersebut, Alex didampingi Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Euis Saedah, dan dihadiri Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dan Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, Sudarto.
Pengembangan POC yang dilakukan tersebut merupakan kerjasama antara Direktorat Jenderal IKM, Kemenperin, dengan tim inovasi bioteknologi dan Balai Besar Pencegahan Pencemaran Lingkungan, Kementerian Perindustrian. Kolaborasi ini memberikan nilai positif dalam pengembangan industri, khususnya yang berbasis hasil penelitian dan pengembangan (litbang).
“Kami memberikan apresiasi atas hasil penelitian dan pengembangan hasil inovasi berbasis bioteknologi ini khususnya dalam pengembangan pupuk organik cair sebagai suplemen budidaya pertanian atau tanaman pangan dan nutrisi organik cair untuk peternakan dan perikanan. Selain itu juga diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas hasil pertanian dan mendorong pemanfaatan bahan baku lokal untuk meningkatkan nilai tambah,” tegas Alex.
Dapat disampaikan, POC yang dikembangkan di pedesaan atau sentra pertanian tesebut merupakan hasil inovasi yang dilakukan oleh Cahya Yudi Widianto, peneliti yang berhasil menemukan dua jenis mikroba baru dengan ditambahkan tujuh konsorsium mikroba dan dapat digunakan.
Alex mengatakan, Rumah Produksi POC yang dikelola oleh KUB Surya Sejati di Kelurahan Talolobutu Kecamatan Tapa Bone Bolango ini terus beroperasi secara berkesinambungan sehingga dapat meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian dan menimbulkan multiplier effect bagi perekonomian Gorontalo, baik berupa penyerapan tenaga kerja, peningkatan keterampilan dan menumbuhkembangkan industri pendukung terkait lainnya.
Di samping itu, Kemenperin bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMG) juga melakukan penelitian dalam hal mengukur efektivitas pemanfaatan POC pada area sawah di Gorontalo. Kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam penelitian efektivitas produk dari industri tersebut menunjukkan sinergi dalam peningkatan peranan.
Selain melakukan pengembangan Rumah Produksi POC, Kementerian Perindustrian juga telah mengembangkan inkubator wirausaha IKM POC di beberapa tempat, salah satunya di Provinsi Gorontalo.
Dalam rangka pengembangan inkubator wirausaha IKM POC, beberapa hal yang telah dilakukan Kementerian Perindustrian dengan kerjasama Dinas Perindag setempat antara lain, pertama, pembentukan inkubator wirausaha IKM Berbasis Bioteknologi. Kedua, pelatihan inkubator wirausaha IKM berbasis bioteknologi.
Ketiga, fasilitasi sarana produksi inkubator wirausaha IKM berbasis bioteknologi. Keempat, sosialisasi penggunaan dan pengembangan POC, dan kelima, kerjasama penelitian efektivitas POC.
Pada kesempatan tersebut, Alex juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Gorontalo beserta seluruh SKPD, terutama Dinas Perindag dan Dinas Pertanian setempat, yang telah mendukung dan bekerjasama mewujudkan inkubator wirausaha IKM berbasis Bioteknologi yang akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Alex menegaskan, sumber daya alam Indonesia menjadi potensi yang cukup besar jika dapat dimanfaatkan dengan optimal, salah satunya sebagai sumber bahan baku bagi sektor industri.
Pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan industri tentu akan berdampak pada penguatan struktur industri di dalam negeri, peningkatan nilai tambah, pertumbuhan sub sektor ekonomi lainnya, pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri dan peningkatan ekspor.
Pada hari yang sama, Alex juga meresmikan beroperasinya Rumah Kemasan sebagai salah satu implementasi dukungan Kementerian Perindustrian dalam penguatan IKM Pangan khususnya dalam hal kemasan yaitu dengan mendirikan Rumah Kemasan di Gorontalo yang dikelola oleh Universitas Gorontalo sejak tahun 2012 hingga 2013 dengan memberikan bantuan fasilitas mesin dan peralatan. Keberadaan Rumah Kemasan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pelaku IKM pangan di Gorontalo. [E-8/N-6]
http://www.suarapembaruan.com/ekonomidanbisnis/wamenperin-resmikan-rumah-produksi-pupuk-organik-cair-di-gorontalo/58257
Demikian disampaikan Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun dalam sambutannya pada acara Peresmian Rumah Produksi Pupuk Organik Cair (POC) di Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (25/6) sebagaimana dalam siaran persnya yang diterima SP, Rabu sore.
Pada acara peresmian tersebut, Alex didampingi Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Euis Saedah, dan dihadiri Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dan Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, Sudarto.
Pengembangan POC yang dilakukan tersebut merupakan kerjasama antara Direktorat Jenderal IKM, Kemenperin, dengan tim inovasi bioteknologi dan Balai Besar Pencegahan Pencemaran Lingkungan, Kementerian Perindustrian. Kolaborasi ini memberikan nilai positif dalam pengembangan industri, khususnya yang berbasis hasil penelitian dan pengembangan (litbang).
“Kami memberikan apresiasi atas hasil penelitian dan pengembangan hasil inovasi berbasis bioteknologi ini khususnya dalam pengembangan pupuk organik cair sebagai suplemen budidaya pertanian atau tanaman pangan dan nutrisi organik cair untuk peternakan dan perikanan. Selain itu juga diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas hasil pertanian dan mendorong pemanfaatan bahan baku lokal untuk meningkatkan nilai tambah,” tegas Alex.
Dapat disampaikan, POC yang dikembangkan di pedesaan atau sentra pertanian tesebut merupakan hasil inovasi yang dilakukan oleh Cahya Yudi Widianto, peneliti yang berhasil menemukan dua jenis mikroba baru dengan ditambahkan tujuh konsorsium mikroba dan dapat digunakan.
Alex mengatakan, Rumah Produksi POC yang dikelola oleh KUB Surya Sejati di Kelurahan Talolobutu Kecamatan Tapa Bone Bolango ini terus beroperasi secara berkesinambungan sehingga dapat meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian dan menimbulkan multiplier effect bagi perekonomian Gorontalo, baik berupa penyerapan tenaga kerja, peningkatan keterampilan dan menumbuhkembangkan industri pendukung terkait lainnya.
Di samping itu, Kemenperin bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMG) juga melakukan penelitian dalam hal mengukur efektivitas pemanfaatan POC pada area sawah di Gorontalo. Kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam penelitian efektivitas produk dari industri tersebut menunjukkan sinergi dalam peningkatan peranan.
Selain melakukan pengembangan Rumah Produksi POC, Kementerian Perindustrian juga telah mengembangkan inkubator wirausaha IKM POC di beberapa tempat, salah satunya di Provinsi Gorontalo.
Dalam rangka pengembangan inkubator wirausaha IKM POC, beberapa hal yang telah dilakukan Kementerian Perindustrian dengan kerjasama Dinas Perindag setempat antara lain, pertama, pembentukan inkubator wirausaha IKM Berbasis Bioteknologi. Kedua, pelatihan inkubator wirausaha IKM berbasis bioteknologi.
Ketiga, fasilitasi sarana produksi inkubator wirausaha IKM berbasis bioteknologi. Keempat, sosialisasi penggunaan dan pengembangan POC, dan kelima, kerjasama penelitian efektivitas POC.
Pada kesempatan tersebut, Alex juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Gorontalo beserta seluruh SKPD, terutama Dinas Perindag dan Dinas Pertanian setempat, yang telah mendukung dan bekerjasama mewujudkan inkubator wirausaha IKM berbasis Bioteknologi yang akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Alex menegaskan, sumber daya alam Indonesia menjadi potensi yang cukup besar jika dapat dimanfaatkan dengan optimal, salah satunya sebagai sumber bahan baku bagi sektor industri.
Pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan industri tentu akan berdampak pada penguatan struktur industri di dalam negeri, peningkatan nilai tambah, pertumbuhan sub sektor ekonomi lainnya, pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri dan peningkatan ekspor.
Pada hari yang sama, Alex juga meresmikan beroperasinya Rumah Kemasan sebagai salah satu implementasi dukungan Kementerian Perindustrian dalam penguatan IKM Pangan khususnya dalam hal kemasan yaitu dengan mendirikan Rumah Kemasan di Gorontalo yang dikelola oleh Universitas Gorontalo sejak tahun 2012 hingga 2013 dengan memberikan bantuan fasilitas mesin dan peralatan. Keberadaan Rumah Kemasan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pelaku IKM pangan di Gorontalo. [E-8/N-6]
http://www.suarapembaruan.com/ekonomidanbisnis/wamenperin-resmikan-rumah-produksi-pupuk-organik-cair-di-gorontalo/58257
Fadli Zon : Kami Hanya Membayar Ahmad dhani
“Terkait modifikasi lagu di luar tanggung jawab tim jurkam, karena kami hanya membayar beliau. Itu urusan person Ahmad Dhani,”
Musisi Ahmad Dhani mungkin tidak membayangkan dampak dan reaksi dari lagu bertajuk Indonesia Bangkit.
Mungkin Ahmad Dhani hanya membayangkan puja-puji yang akan diterimanya dari Partai Gerindra atau Prabowo Subianto.
Tetapi apa yang didapat? Ibarat pepatah, habis manis sepah dibuang. Itulah nasib yang menimpa Ahmad Dhani setelah lagu ciptaannya berjudul Indonesia Bangkit untuk kemenangan Prabowo-Hatta ternyata hasil jiplakan lagu We Will Rock You besutan Queen.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon lewat akun Twitter-nya menegaskan bahwa lagu kreasi Ahmad Dhani bukan tanggung jawab tim juru kampanye Prabowo-Hatta Rajasa.
“Terkait modifikasi lagu di luar tanggung jawab tim jurkam, karena kami hanya membayar beliau. Itu urusan person Ahmad Dhani,” tulis Fadli Zon di akun Twitternya, Kamis (26/6).
Sebelumnya, tim sukses Prabowo, Tantowi Yahya kepada Metro TV mengatakan, apa yang dilakukan Ahmad Dhani merupakan tanggung jawab pribadi Dhani, bukan urusan tim pemenangan Prabowo-Hatta.
Brian May, personel Queen menganggap apa yang dilakukan oleh Ahmad Dhani adalah sesuatu yang tidak sah.
Melalui akun Twitter-nya @DrBrianMay, ia berkicau bahwa hal yang dilakukan Ahmad Dhani tentu saja tidak sah.
“Ahmad Dhani skinhead imagery http://youtu.be/tpbqIuY8nVo ” of course this is completely unauthorised by us. Bri.”
Perilaku yang dilakukan Ahmad Dhani ini tentu saja sangat memalukan bagi musik Indonesia, yang saat ini sedang getol-getolnya mencegah penjiplakan serta pembajakan musik.
Selain hal tersebut, Dhani yang menggunakan lambang Nazi pada video klip lagu Indonesia Bangkit juga banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Menanggapi kecaman-kecaman tersebut, Ahmad Dhani menyebut orang-orang yang mengkritiknya sebagai orang yang tidak tahu musik, karena pengetahuannya sangat awam.
Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menyebut apa yang menimpa Ahmad Dhani merupakan konsekuensi dari sikapnya yang tidak menghargai karya orang.
Todung memahami mengapa Queen marah, sebab saat menyanyikan lagu saduran tersebut, Ahmad Dhani mengenakan atribut tentara Nazi yang secara tidak langsung bisa merendahkan grup musik Queen.
“Ahmad Dhani sangat mendegradasikan karya orang lain. Jadi saya tidak heran jika Queen tersinggung. Maka wajar-wajar saja kalau nantinya Queen menggugat Dhani,” kata Todung.
Pengacara ini menyayangkan Dhani melakukan itu tanpa izin Queen. “Seharusnya ia minta izin tertulis kepada Queen,” katanya.[L-8]
http://www.suarapembaruan.com/pemilu-2014/gerindra-kami-hanya-membayar-beliau/58354
Musisi Ahmad Dhani mungkin tidak membayangkan dampak dan reaksi dari lagu bertajuk Indonesia Bangkit.
Mungkin Ahmad Dhani hanya membayangkan puja-puji yang akan diterimanya dari Partai Gerindra atau Prabowo Subianto.
Tetapi apa yang didapat? Ibarat pepatah, habis manis sepah dibuang. Itulah nasib yang menimpa Ahmad Dhani setelah lagu ciptaannya berjudul Indonesia Bangkit untuk kemenangan Prabowo-Hatta ternyata hasil jiplakan lagu We Will Rock You besutan Queen.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon lewat akun Twitter-nya menegaskan bahwa lagu kreasi Ahmad Dhani bukan tanggung jawab tim juru kampanye Prabowo-Hatta Rajasa.
“Terkait modifikasi lagu di luar tanggung jawab tim jurkam, karena kami hanya membayar beliau. Itu urusan person Ahmad Dhani,” tulis Fadli Zon di akun Twitternya, Kamis (26/6).
Sebelumnya, tim sukses Prabowo, Tantowi Yahya kepada Metro TV mengatakan, apa yang dilakukan Ahmad Dhani merupakan tanggung jawab pribadi Dhani, bukan urusan tim pemenangan Prabowo-Hatta.
Brian May, personel Queen menganggap apa yang dilakukan oleh Ahmad Dhani adalah sesuatu yang tidak sah.
Melalui akun Twitter-nya @DrBrianMay, ia berkicau bahwa hal yang dilakukan Ahmad Dhani tentu saja tidak sah.
“Ahmad Dhani skinhead imagery http://youtu.be/tpbqIuY8nVo ” of course this is completely unauthorised by us. Bri.”
Perilaku yang dilakukan Ahmad Dhani ini tentu saja sangat memalukan bagi musik Indonesia, yang saat ini sedang getol-getolnya mencegah penjiplakan serta pembajakan musik.
Selain hal tersebut, Dhani yang menggunakan lambang Nazi pada video klip lagu Indonesia Bangkit juga banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Menanggapi kecaman-kecaman tersebut, Ahmad Dhani menyebut orang-orang yang mengkritiknya sebagai orang yang tidak tahu musik, karena pengetahuannya sangat awam.
Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menyebut apa yang menimpa Ahmad Dhani merupakan konsekuensi dari sikapnya yang tidak menghargai karya orang.
Todung memahami mengapa Queen marah, sebab saat menyanyikan lagu saduran tersebut, Ahmad Dhani mengenakan atribut tentara Nazi yang secara tidak langsung bisa merendahkan grup musik Queen.
“Ahmad Dhani sangat mendegradasikan karya orang lain. Jadi saya tidak heran jika Queen tersinggung. Maka wajar-wajar saja kalau nantinya Queen menggugat Dhani,” kata Todung.
Pengacara ini menyayangkan Dhani melakukan itu tanpa izin Queen. “Seharusnya ia minta izin tertulis kepada Queen,” katanya.[L-8]
http://www.suarapembaruan.com/pemilu-2014/gerindra-kami-hanya-membayar-beliau/58354
Akhirnya "YKS" Dihentikan Selamanya
"Ada 3pertimbangan kami. Pertama, dari pantauan KPI, YKS sudah melakukan pelanggaran berat, yakni pelecehan terhadap martabat seseorang. Kedua, perlindungan kepentingan publik yang lebih besar, dalam hal ini keluarga almarhum Benyamin S. serta komunitas Betawi. Terakhir dari klarifikasi TransTV sendiri,"
DALAM rilis yang diterima Bintang Online pada Kamis (26/6), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi administratif pada program Yuk Keep Smile (YKS) berupa penghentian sementara, mulai 28 Juni 2014 hingga 1 Agustus 2014.
Tapi bukan berarti setelah 1 Agustus 2014 YKS bisa kembali tayang. Komisioner KPI, Agatha Lilly, memberikan penjelasan tambahan, bahwa setelah masa penghentian sementara selesai, TransTV tetap tidak boleh menayangkan program dengan nama serta konsep yang sama seperti YKS.
"Setelah 1 Agustus, TransTV tidak boleh lagi menyiarkan program seperti ini. Saat menjatuhkan sanksi, kami sudah minta komitmen dari TransTV, dan mereka setuju untuk menghapus program ini," jelasnya kepada Bintang Online, Kamis (26/6) malam.
Sanksi yang tergolong sangat berat ini diambil oleh para komisioner KPI setelah melakukan rapat pleno tertutup pada Rabu (25/6) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Ada 3pertimbangan kami. Pertama, dari pantauan KPI, YKS sudah melakukan pelanggaran berat, yakni pelecehan terhadap martabat seseorang. Kedua, perlindungan kepentingan publik yang lebih besar, dalam hal ini keluarga almarhum Benyamin S. serta komunitas Betawi. Terakhir dari klarifikasi TransTV sendiri," sebut Agatha.
Agatha berharap, ke depan TransTV bisa membuat tayangan yang lebih mendidik dan bermutu, sehingga kualitas tayangan di Tanah Air bisa semakin baik lagi.
DALAM rilis yang diterima Bintang Online pada Kamis (26/6), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi administratif pada program Yuk Keep Smile (YKS) berupa penghentian sementara, mulai 28 Juni 2014 hingga 1 Agustus 2014.
Tapi bukan berarti setelah 1 Agustus 2014 YKS bisa kembali tayang. Komisioner KPI, Agatha Lilly, memberikan penjelasan tambahan, bahwa setelah masa penghentian sementara selesai, TransTV tetap tidak boleh menayangkan program dengan nama serta konsep yang sama seperti YKS.
"Setelah 1 Agustus, TransTV tidak boleh lagi menyiarkan program seperti ini. Saat menjatuhkan sanksi, kami sudah minta komitmen dari TransTV, dan mereka setuju untuk menghapus program ini," jelasnya kepada Bintang Online, Kamis (26/6) malam.
Sanksi yang tergolong sangat berat ini diambil oleh para komisioner KPI setelah melakukan rapat pleno tertutup pada Rabu (25/6) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Ada 3pertimbangan kami. Pertama, dari pantauan KPI, YKS sudah melakukan pelanggaran berat, yakni pelecehan terhadap martabat seseorang. Kedua, perlindungan kepentingan publik yang lebih besar, dalam hal ini keluarga almarhum Benyamin S. serta komunitas Betawi. Terakhir dari klarifikasi TransTV sendiri," sebut Agatha.
Agatha berharap, ke depan TransTV bisa membuat tayangan yang lebih mendidik dan bermutu, sehingga kualitas tayangan di Tanah Air bisa semakin baik lagi.
Subscribe to:
Posts (Atom)