Bahkan, seperti lempar handuk Ketua Umum Persiraja, Jamal Muku, memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya pada 17 Mei lalu. Dia merasa, yang bertanggung jawab terhadap tunggakan gaji para pemain Persiraja adalah pengurus yang lama.
Jamal mengaku dirinya baru sekitar dua pekan lalu dipilih sebagai ketua umum setelah jabatan itu kosong sebelum musim berakhir. Namun hingga kini, dirinya belum mendapatkan SK (Surat Keputusan). Sehingga Jamal menolak bertanggung jawab dengan segala utang yang masih melilit Persiraja. Bahkan, dia belum mengetahui bagaimana kontrak dan besaran gaji para pemainnya musim ini.
"Kami sudah mencari pengurus-pengurus lama sampai ke rumah tapi tak ada, jadi mereka harus mempertanggung jawabkan semua. Enggak mau, kalau beban mereka dibebankan ke kami." tutur Jamal.
Di samping itu, yang perlu disoroti adalah penyebab dari meninggalnya Akli. Itu diawali dari insiden dirinya yang berbenturan keras dengan kiper PSAP Sigli, Agus Rohman, pada laga Divisi Utama 2014 di Stadion H. Dimurthala, 10 Mei lalu.
Akli yang ingin menyambar bola muntah di depan gawang diadang dengan keras oleh Agus. Bahkan, kaki Agus sampai menyambar perut pemain yang akrab disapa Gaston Geutanyoe-lantaran wajahnya sekilas mirip dengan striker Pelita Bandung Raya Gaston Castano-itu. Akibat benturan itu, diduga Akli mengalami luka dalam dan kantong kemihnya bocor.
Tak pelak, Akli langsung meringis kesakitan. Sayang, pemain berusia 27 tahun itu tak langsung dilarikan ke rumah sakit. Ya, dia baru dilarikan ke rumah sakit usai pertandingan ketika matahari sudah mulai terbenam.
Patut dipertanyakan sikap dari tim medis ataupun manajemen Persiraja yang tak langsung cepat tanggap untuk membawa Akli ke rumah sakit. Padahal, striker mereka sudah meringis kesakitan lantaran salah satu organ vital di tubuhnya mengalami luka.
Setelah sampai di rumah sakit, perawatan intensif selama enam hari di rumah sakit Zainal Abidin memang diberikan kepada Akli. Tapi, tetap saja tak mampu menyelamatkan nyawa Akli yang mengembuskan nafas terakhir pada Jumat (16/5) sekitar pukul 09.30 WIB.
Tragedi ini seakan mengingatkan kita dengan insiden meninggalnya gelandang PKT Bontang, Jumadi Abdi, pada 2009 lalu. Jumadi juga lebih dulu ditekel dengan keras pemain Persela Lamongan Deny Tarkas, pada laga PKT versus Persela di Stadion Mulawarman, 7 Maret 2009. Terjangan Deny mengenai bagian perut Jumadi.
Tak ayal, Jumadi langsung tak sadarkan diri. Deny pun hanya diganjar kartu kuning oleh wasit yang memimpin pertandingan atas tindakannya tersebut. Bahkan untuk kasus Akli, wasit Fajar Imanuel Ginting tak memberikan kartu apapun terhadap Agus Rohman. Seharusnya, pemain yang melakukan pelanggaran seperti itu langsung diberikan kartu merah!
Beda dengan Akli, ketika itu Jumadi langsung dilarikan ke rumah sakit. Dan berdasarkan hasil observasi tim dokter menemukan luka sobek di bagian usus halus Jumadi, yang mengakibatkan kotoran hasil pencernaan makanan yang tersimpan di usus halus bocor keluar dan meracuni seluruh organ dalam tubuhnya.
Infeksi mengakibatkan organ liver menjadi tidak berfungsi sehingga mengganggu fungsi jaringan darah. Meski sudah delapan hari mantan penggawa Persiba Balikpapan itu dirawat secara intensif, tetap saja Jumadi mengembuskan nafas terakhirnya pada usia 26 tahun tepat 15 Maret 2009.
Ironisnya, Deny yang melakukan pelanggaran brutal itu hanya dihukum empat bulan skorsing oleh Komisi Disiplin PSSI. Tentu saja, itu bukanlah hukuman yang setimpal, meski Deny telah menyesali tindakan cerobohnya itu.
Untuk kasus seperti ini, PSSI harus bisa memberikan hukuman yang lebih berat dan tegas terhadap pemain yang melakukan hal serupa. Itu supaya memberikan efek jera agar tidak terulang lagi Jumadi dan Akli berikutnya di pentas sepakbola nasional. Memang terkadang, emosi pemain dalam sebuah pertandingan sulit dikontrol. Tapi setidaknya, para pemain juga harus menyadari ketika melakukan pelanggaran tetap dalam koridor yang sewajarnya.
Selain itu, PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi harus bisa menuliskan secara detail dalam regulasi kompetisi mengenai penanganan medis terhadap pemain. Kendati tim medis yang ada sudah terlatih dan memiliki pemahaman dalam penanganan cedera.
Tapi akan menjadi lebih baik, jika itu dituliskan lebih detail. Sehingga klub, panpel, perangkat pertandingan, dan tim medis yang bertugas dalam sebuah pertandingan memiliki patokan yang jelas apa yang harus mereka lakukan ketika terjadi kasus seperti ini.
Dalam regulasi kompetisi Divisi Utama 2014, memang terdapat pasal 56 tentang Fasilitas Medis dan Pasal 57 mengenai Personel Medis. Namun pasal itu, tidak menyentuh secara rinci penanganan yang harus dilakukan sebagai tindakan penolongan pertama terhadap pemain yang mengalami cedera sesuai dengan klasifikasinya.
http://www.goal.com/id-ID/news/1387/nasional/2014/05/19/4827839/fokus-tragedi-akli-fairuz-tak-boleh-terulang-lagi?ICID=AR_PN_5

No comments:
Post a Comment